Indonesia, apa yang kalian pikirkan jika mendengar kata itu? Negara kepulauan, negara dengan berbagai macam suku serta bahasa yang berbeda-beda, negara yang penduduknya memiliki beberapa keyakinan, negara dengan polemik politik dan susah untuk move on dari peristiwa masa lalu atau negara yang mulai banyak penduduknya menekuni pekerjaan sebagai "koruptor" ataupun pikiran lainnya tentang Indonesia. Terlalu banyak pikiran kita jika hanya mendengar kata Indonesia. Sebelum negara Indonesia ini mempunyai beragam kondisi dan peristiwa, Indonesia memiliki sejarah yang sangat luar biasa yang didalamnya terdapat semangat perjuangan, tumpah darah para pahlawan, pemikiran para cendikiawan atau para pejuang kita yang semuanya menjadi satu hingga akhirnya mengantarkan Indonesia kedepan PINTU GERBANG KEMERDEKAAN INDONESIA!.
Maka itu kita juga harus mengenal Indonesia sejak negara kita yang tercinta ini lahir agar kita bisa menghargai bagaimana perjuangan para pejuang kita terdahulu umtuk menjadikan negara ini MERDEKA dan memiliki identitas yang menjadikan negara ini dikenal oleh dunia.
Indonesia? Bagaimana nama itu dapat tercipta mengapa negara kita ini diberi nama Indonesia? Mari kita coba bahas mulai dari ASAL USUL NAMA INDONESIA.
Nama Indonesia berasal dari berbagai rangkaian sejarah, Catatan masa lalu menyebut negeri ini sebagai kepulauan di antara Indocina dan Australia dengan aneka nama. Sementara kronik-kronik Tionghoa menyebut kawasan ini sebagai Nan-hai yang berarti kepulauan Laut Selatan. Sedangkan Bangsa Arab menyebut wilayah kepulauan ini sebagai Jaza'ir al-Jawi (Kepulauan Jawa). Lain hal nya dengan bangsa Eropa yang pertama kali datang beranggapan bahwa Asia hanya terdiri dari orang Arab, Persia, India dan Tiongkok. Mereka beranggapan bahwa daerah yang terbentang luas antara Persia dan Tiongkok semuanya adalah Hindia. Bahkan jauh dari negara ini berdaulat ada yang menyebutkan pula bahwa kata "Indonesia" berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu Indus yang berarti "India" dan kata dalam bahasa Yunani nesos yang berarti "pulau". Jadi, kata Indonesia berarti wilayah India kepulauan, atau kepulauan yang berada di India, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat.
Peta Nusantara 1762 (Sumber: Koleksi Tempo Doeloe, 2018) |
Sampai pada akhirnya nama Indonesia muncul dan perkenalkan oleh James Richardson Logan seorang yang berasal dari Skoltlandia (1819-1869) tahun 1850 dalam Journal of Indian Archipelago and Eastern Asia (JIAEA). JIAEA adalah sebuah majalah tahunan yang
dikelola Logan. Pada tahun sebelumnya, 1849 seorang ahli etnologi
bangsa Inggris George Samuel Windsor Earl (1813-1865) bergabung dalam
redaksi majalah JIAEA.
Earl melalui artikelnya On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay-Polynesian Nations (Pada
Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-bangsa Papua, Australia dan
Melayu-Polinesia) dalam JIAEA volume IV tahun 1850 menegaskan bahwa
sudah tiba saatnya bagi penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu
untuk memiliki nama khas. Sebab, menurut Earl, nama Hindia tidaklah
tepat dan sering menimbulkan kerancuan dengan penyebutan India yang
lain.
Earl kemudian mengajukan dua pilihan nama, Indunesia dan Malayunesia. "Penduduk Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu masing-masing akan menjadi "Orang Indunesia" atau "Orang Malayunesia"", tulis Earl pada halaman 71 artikelnya (diterjemahkan ke Bahasa Indonesia dari Bahasa Inggris), (Wikipedia, 2018)
Earl menyatakan, dirinya memilih nama Malayunesia dari (Kepulauan Melayu) daripada Indunesia (Kepulauan Hindia), karena Malayunesia sangat tepat untuk ras Melayu. Namun, Logan pada halaman 252-347 artikelnya The Ethnology of the Indian Archipelago (Etnologi
dari Kepulauan Hindia) dalam JIAEA yang sama menyatakan dibutuhkan nama
khas untuk negeri kepulauan ini, sebab istilah istilah Indian Archipelago (Kepualauan Hindia) terlalu panjang dan membingungkan.
Kemudian, Logan mengutip nama Indunesia yang tidak disetujui Earl dan mengganti huruf u dengan o. Maka setelah itu lahirlah istilah Indonesia dan untuk pertama
kalinya kata Indonesia dikenal dunia melalui tulisan Logan, yakni:
"Mr Earl menyarankan istilah
etnografi "Indunesian", tetapi menolaknya dan mendukung "Malayunesian".
Saya lebih suka istilah geografis murni "Indonesia", yang hanya sinonim
yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia."
Diterjamahkan dalam bahasa Indonesia.
Logan agaknya tak pernah menyangka bahwa
nama Indonesia yang diusulkannya secara resmi menjadi sebuah nama untuk
negeri kepulauan. Kemudian pada tahun 1884 nama Indonesia
mulai dipopulerkan oleh seorang guru besar etnologi di Unveritas Berlin,
Adolf Bastian (1826-1905) melalui buku yang diterbitkannya, berjudul Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipel (Indonesia atau Pulau-pulau di Kepulauan Melayu) hingga mencapai lima volume.
Nama Indonesia punakhirnya tersebar ke seluruh penjuru dunia dan terdengar oleh tokoh-tokoh terkenal dunia lainnya. Hingga pada tahun 1913 orang pribumi pertama yang menggunakan istilah "Indonesia" yakni Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), ketika beliau dibuang ke negeri Belanda saat itu. Ia mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Persbureau. Nama Indonesisch (pelafalan Belanda untuk "Indonesia") juga diperkenalkan sebagai pengganti Indisch ("Hindia") oleh Prof Cornelis van Vollenhoven (1917). Sejalan dengan itu, inlander ("pribumi") diganti dengan Indonesiƫr ("orang Indonesia").
Sedangkan di tanah air sendiri sekitar tahun 1920-an, nama "Indonesia" yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan
geografi itu diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan
Indonesia, sehingga nama "Indonesia" akhirnya memiliki makna politis,
yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Sehingga membuat Belanda yang saat itu sedang menjajah Indonesia merasa terancam atas nama Indonesia ciptaan Logan tersebut.
Ttokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia pada saat itu juga mulai mengganti dan membuat nama organisasi mereka dengan kata "Indonesia" seperti:
- Perhimpunan Hinda (Indische Vereeniging) yakni organisasi pelajar dan mahasiswa Hindia di Negeri Belanda yang terbentuk tahun 1908 berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpoenan Indonesia. Diubah atas saran Mohammad Hatta tahun 1922
- Majalah mereka, Hindia Poetra, berganti nama menjadi Indonesia Merdeka.
- Dr. Sutomo mendirikan Indonesische Studie Club pada tahun 1924
- Perserikatan Komunis Hindia berganti nama menjadi Partai Komunis Indonesia (PKI)
- Jong Islamieten Bond membentuk kepanduan Nationaal Indonesische Padvinderij (Natipij) tahun 1925.
Hingga akhirnya nama "Indonesia" dijadikan nama nama tanah air, bangsa, dan bahasa pada Kerapatan Pemoeda-Pemoedi Indonesia tanggal 28 Oktober 1928, yang kini dikenal dengan sebutan Sumpah Pemuda.
Teks Putusan Kongres Pemuda Asli (Sumber: gulalives.co, 2018) |
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun 1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
Bahasan selanjutnya adalah BAHASA PERSATUAN YAKNI BAHASA INDONESIA.
Bahasa Indonesia adalah bentuk standar bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya.
Sebelum bahasa Indonesia ditetapkan menjadi bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda, maka sejumlah linguis Eropa telah menggunakan istilah "bahasa Indonesia" alih-alih "bahasa Melayu" untuk menyebut bahasa yang dipertuturkan di Indonesia, terutama setelah terlihat percabangan pembakuan bahasa yang dipertuturkan di kedua wilayah tersebut pada awal abad ke-20. Pada tahun 1901, Hindia Belanda (kelak menjadi Indonesia) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen, sedangkan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, menunjukkan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang saat itu menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, menunjukkan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang saat itu menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi.
Setelah melewati peristiwa sejaran yang begitu panjang, sampailah pada saat Bahasa Indonesia dijadikan bahasa persatuan bangsa. Pada tahun 1908, intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR). Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Saat ini peraturan yang mengatur bahwa Bahasa Negara Indonesia adalah Bahasa Indonesia adalah UUD 1945 Pasal 36.
Setelah membahas bagaimana Bahasa Indonesia bisa dijadikan basa persatuan bangsa. Sebuah negara membutuhkan sebuah ideologi yang kuat yang dapat dijadikan sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, cita-cita negara dan juga karakteristik sebuah bangsa dan negara. Maka dari itu pembahasan selanjutnya adalah mengenai IDEOLOGI NEGARA.
Berawal dari sebuah jani yang disampaikan oleh PM. Koiso untuk memberikan kemerdekaaan bagi bangsa Indonesi pada tanggal 7 September 1944 membuat para tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia yakin dan tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Janji itu sebenernya adalah suatu bentuk harapan PM. Koiso agar Indonesia mau membantu Jepang dalam Perang Dunia II yang saat itu mulai menunjukkan kekalahan bagi pihak Jepang, meskipun akhirnya janji ini tidak terealisasi karena Amerika Serikat berhasil menyelesaikan perang dengan Bom Hiroshima dan Bom Nagasaki (pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945).
Setelah janji itu, kemudian Kekaisaran Jepang juga mulai membentuk berbagai macam organisasi yang menjadi wadah bagi para tokoh pergerakan Kemerdekaan Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, dan lainnya. Salah satu organisasi yang dibentuk Jepang saat itu adalah Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia") yang dibentuk tanggal 1 Maret 1945 dan diketuai oleh Dr.Radjiman Wideodiningrat.
BPUPKI kemudian melaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut :
Kelima sila tersebut menjadi satu kesatuan nilai kehidupan masyarakat Indonesia dan dasar Negara Republik Indonesia. Dasar tersebut kukuh karena digali dan dirumuskan dari nilai kehidupan rakyat Indonesia yang merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa. karena itulah Pancasila disepakati secara nasional sebagai suatu perjanjian luhur yang harus dijadikan pedoman bagi bangsa, pemerintah dan seluru rakyat Indonesia. Juga menjadikan Pancasila sebagai cita-cita yang hendak diwujudkan untuk membawa masyarakat Indonesia menjadi adil dan sejahtera dan selalu dapat bertahan dan berkembang seiring berjalannya zaman yang terus berkembang.
Kedudukannya sebagai dasar negara dan ideologi nasional sejak tahun 1945 ini dikuatkan kembali melalui Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998 yang mencabut Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P$ sekaligus secara eksplisit menetapkan Pancasila sebagai dasar negara (Yudhoyono, 2006:17).
Sama seperti negara lainnya Indonesia juga memiliki identitas seperti BENDERA, LAMBANG NEGARA DAN LAGU KEBANGSAAN.
1. BENDERA
Berawal dari sebuah jani yang disampaikan oleh PM. Koiso untuk memberikan kemerdekaaan bagi bangsa Indonesi pada tanggal 7 September 1944 membuat para tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia yakin dan tidak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Janji itu sebenernya adalah suatu bentuk harapan PM. Koiso agar Indonesia mau membantu Jepang dalam Perang Dunia II yang saat itu mulai menunjukkan kekalahan bagi pihak Jepang, meskipun akhirnya janji ini tidak terealisasi karena Amerika Serikat berhasil menyelesaikan perang dengan Bom Hiroshima dan Bom Nagasaki (pada tanggal 6 dan 9 Agustus 1945).
Setelah janji itu, kemudian Kekaisaran Jepang juga mulai membentuk berbagai macam organisasi yang menjadi wadah bagi para tokoh pergerakan Kemerdekaan Indonesia seperti Soekarno, Mohammad Hatta, Achmad Soebardjo, dan lainnya. Salah satu organisasi yang dibentuk Jepang saat itu adalah Dokuritsu Junbi Cosakai (bahasa Indonesia: "Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan" atau BPUPK, yang kemudian menjadi BPUPKI, dengan tambahan "Indonesia") yang dibentuk tanggal 1 Maret 1945 dan diketuai oleh Dr.Radjiman Wideodiningrat.
BPUPKI kemudian melaksanakan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945. Guna mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut :
- Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu: “1. Peri Kebangsaan; 2. Peri Kemanusiaan; 3. Peri Ketuhanan; 4. Peri Kerakyatan; dan 5. Kesejahteraan Rakyat”.
- Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Dasar Negara Indonesia Merdeka", yaitu: “1. Persatuan; 2. Kekeluargaan; 3. Mufakat dan Demokrasi; 4. Musyawarah; dan 5. Keadilan Sosial”.
- Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang beliau namakan "Pancasila", yaitu: “1. Kebangsaan Indonesia; 2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan; 3. Mufakat atau Demokrasi; 4. Kesejahteraan Sosial; dan 5. Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Teks Pancasila (Sumber: Scribd, 2018) |
Kedudukannya sebagai dasar negara dan ideologi nasional sejak tahun 1945 ini dikuatkan kembali melalui Ketetapan MPR RI No. XVIII/MPR/1998 yang mencabut Ketetapan MPR RI No. II/MPR/1978 tentang P$ sekaligus secara eksplisit menetapkan Pancasila sebagai dasar negara (Yudhoyono, 2006:17).
Sama seperti negara lainnya Indonesia juga memiliki identitas seperti BENDERA, LAMBANG NEGARA DAN LAGU KEBANGSAAN.
1. BENDERA
Bendera Negara Indonesia yang secara singkat disebut bendera negara adalah Sang Merah Putih. Bendera Negara Sang Merah Putih berbentuk empat persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 (dua-pertiga) dari panjang serta bagian atas berwarna merah dan bagian bawah berwarna putih yang kedua bagiannya berukuran sama. Bendera Indonesia memiliki makna filosofis. Merah berarti keberanian, sedangkan putih berarti kesucian. Selain itu, warna merah pun dikatakan melambangkan tubuh manusia, sedangkan putih melambangkan jiwa manusia. Kedua warna tersebut dianggap saling melengkapi dan menyempurnakan Indonesia. Ditinjau dari segi sejarah, sejak dahulu kala kedua warna merah dan putih mengandung makna yang suci. Warna merah mirip dengan warna gula jawa (gula aren) dan warna putih mirip dengan warna nasi. Kedua bahan ini adalah bahan utama dalam masakan Indonesia, terutama di pulau Jawa. Ketika Kerajaan Majapahit berjaya di Nusantara, warna panji-panji yang digunakan adalah merah dan putih (umbul-umbul abang putih).
Bendera negara diatur menurut UUD 1945 pasal 35, UU No 24 Tahun 2009, dan Peraturan Pemerintah No.40/1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia. Bendera Negara yang dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta disebut Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih disimpan dan dipelihara di Monumen Nasional Jakarta. Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih ada saat Proklamasi Kemerdekaan berkat jasa Ibu Fatmawati yang juga merupakan istri dari sang Proklamator.
Ketentuan Bendera Merah Putih menurut UU No. 24 Tahun 2009
2. LAMBANG
Ketentuan Bendera Merah Putih menurut UU No. 24 Tahun 2009
Ketentuan Ukuran, Warna dan Bahan Bendera Merah Putih |
Garuda Pncasila (Sumber: BisaKalinet, 2018) |
Lambang negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Lambang ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat tanggal 11 Februari 1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 1958 dan diatur juga dalam UUD 1945 amandemen ke-2 Pasal 36 A yang menyatakan bahwa Lambang Negara ialah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku "Bung Hatta Menjawab" untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
Garuda
- Garuda Pancasila adalah burung Garuda yang sudah dikenal melalui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai Lambang Negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
- Warna keemasan pada burung Garuda melambangkan keagungan dan kejayaan.
- Garuda memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan.
- Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, antara lain:
- 17 helai bulu pada masing-masing sayap
- 8 helai bulu pada ekor
- 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor
- 45 helai bulu di leher
Perisai
- Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
- Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu negara tropis yang dilintasi garis khatulistiwa membentang dari timur ke barat.
- Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaan Indonesia "Merah-Putih". Sedangkan pada bagian tengahnya berwarna dasar hitam.
- Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah sebagai berikut
- Sila Pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam
- Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah
- Sila Ketiga: Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih.
- Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai berlatar merah dan
- Sila Kelima: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Pita bertuliskan
semboyan Bhinneka Tunggal Ika
- Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam.
- Semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular. Kata "bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, kata "tunggal" berarti satu, kata "ika" berarti itu. Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa di antara pusparagam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
3. LAGU KEBANGSAAN
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu "Indonesia" sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni.
Sebelum dimasukkan kedalam UUD 1945 Pasal 36 B amandemen ke-2, Lagu Indonesia Raya ini memiliki perjalanan sejarah yang cukup panjang. Dimulai dari dipublikasikan pada tahun 1928 dan dikumandangkan dengan iringan biola dihadapan Kongres Pemuda II . Kemudian dipublikasikan pertama kali oleh surat kabar Sin Po edisi bulan November 1928, dan rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan. Saat itu lagu Indonesia Raya sempat dilarang oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda namun, pemuda saat itu tidak gentar dan mengganti refrain :"Merdeka! Merdeka!" menjadi "Mulia! Mulia!.
Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber. Kemudian, setelah menerima permintaan dari Kepala Studio RRI Jakarta yakni Jusuf Ronodipuro sejak pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya juga dilakukan berdasarkan masukan dari Presiden Soekarno.
Kemudian rekaman asli dari Jos Cleber sejak pada tahun 1950 dari Jakarta Philharmonic Orchestra dimainkan perekaman secara bersuara stereo di Bandar Lampung sejak peresmian oleh Presiden Soeharto sejak pada tanggal 1 Januari 1992 dan direkam kembali secara digital di Australia sejak bertepatan pada Kerusuhan Mei 1998 yang diaransemen oleh Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta oleh Victoria Philharmonic Orchestra di bawah konduktor oleh Addie Muljadi Sumaatmadja yang berkerjsama oleh Twilite Orchestra yang diletak debut album pertama oleh Simfoni Negeriku yang durasi selama 1-menit 47-detik.
Hingga akhirnya sampai saat ini Lagu Kebangsaan Indonesia Raya masih dimainkan pada upacara bendera. Bendera Indonesia dinaikkan dengan khidmat dan gerakan yang diatur sedemikian supaya bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Upacara bendera utama diadakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. Bahkan sejak kita menginjak sekolah dasar kita diajarkan untuk melakukan penghormatan dengan mengangkat tangan kanan pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan khususnya saat Upacara Bendera setiap hari senin berlangsung.
Lirik Lagu Kebangsaan Indonesia Raya (Sumber: Inatonreport.com, 2018) |
Terakhir harapan untuk Negara Indonesia ku ini. Semoga bumi pertiwi masih menyayangi seluruh rakyat Indonesia sehingga menjadi negara yang aman, tenteram, damai dan sejahtera. Dan menjadi seperti pemuda dan pejuang terdahulu yang menjadi satu untuk kepentingan bangsa ini. Merdeka!.